JABARNEWS | BANDUNG – Dua benda bersejarah Indonesia, yakni Arca Shiva dan Prasasti Damalung, segera dipulangkan dari Belanda sebagai bagian dari upaya pemulihan warisan budaya nasional.
Kesepakatan pengembalian tersebut ditandatangani oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, pada 31 Maret 2026 di Den Haag.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan benda, melainkan bagian dari pemulihan identitas bangsa.
“Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, kedua artefak tersebut menjadi koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden. Saat ini, proses pengiriman ke Indonesia tengah berlangsung dan nantinya akan diserahkan ke Museum Nasional Indonesia.





