Daerah

Sampah Liar Kian Marak di Bandung, Sanksi Tegas Disiapkan bagi Pelanggar!

×

Sampah Liar Kian Marak di Bandung, Sanksi Tegas Disiapkan bagi Pelanggar!

Sebarkan artikel ini
Sampah
Ilustrasi tumpukan sampah. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Persoalan pembuangan sampah liar di Kabupaten Bandung semakin mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kini mulai mempertimbangkan langkah represif melalui penguatan penegakan hukum karena pendekatan persuasif dinilai belum efektif.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, menyebut selama ini pihaknya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Namun, pola tersebut belum memberikan efek jera bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Baca Juga:  Target Bjb Salurkan KPR, Tercatat Hingga Desember 2021 Sebanyak 5.7000 Unit Rumah

“Kami selama ini masih mengedepankan pendekatan edukasi dan persuasif untuk membangun kesadaran, tetapi penguatan penegakan hukum bagi pelaku pembuang sampah sembarangan menjadi sebuah urgensi,” ujarnya di Bandung, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:  Lima Hari Baru Ditemukan, Ini Diduga Penyebab Dua Bocah Tewas Tenggelam di Situ Cileunca

DLH saat ini tengah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memperkuat regulasi dan sanksi terhadap pelanggaran. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih tegas dalam penindakan.

Baca Juga:  Ketua Majelis Syura PKS Datangi Ponpes Addahlaaniyyah Soreang Bandung, Ada Apa?

Di lapangan, praktik pembuangan sampah liar masih kerap terjadi dengan pola “kucing-kucingan” antara warga dan petugas. Pelaku biasanya membuang sampah di titik-titik sepi saat tidak ada pengawasan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2