Advertorial

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

×

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Sebarkan artikel ini
Layanan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan di PT Sritex (Foto: Ist)
Layanan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan di PT Sritex (Foto: Ist)

JABARNEWS | SUKOHARJO – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex tersebut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.

“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Hoax, Halonesia Digital Network Buka Kegiatan Literasi Digital di Sukabumi

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidak dilakukan sendirian, namun juga bersama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Baca Juga:  Penganugerahan Paritrana Award kepada Dua Perusahaan di Kota Depok
Pages ( 1 of 4 ): 1 234