Advertorial

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

×

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Sebarkan artikel ini
Layanan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan di PT Sritex (Foto: Ist)
Layanan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan di PT Sritex (Foto: Ist)

Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya, pelayanan yang diberikan dibuka sejak pukul 9 pagi hingga pukul 1 siang.

Baca Juga:  bank bjb Sabet 3 Penghargaan Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat

Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas.

Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan akan mendapatkan manfaat berupa manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan, manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Peforma Bisnis Bank Bjb Semakin Solid, Nancy Adistyasari Raih The Next Top Leader 2022

“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro Eko Cahyo.

Baca Juga:  Ribuan Buruh di Garut Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Turun Tangan Langsung
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34