Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

×

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan dan BGN lindungi pekerja MBG lewat jaminan sosial, dukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana usai menandatangani Nota Kesepahaman perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem MBG, di Jakarta, 21 April 2025. (Foto: Ist)

JABARNEWS | JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesepakatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM nasional.

Baca Juga:  ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel Permudah Pekerja Informal Daftarkan Diri

Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Senin (21/4).

Baca Juga:  BPJS Ketanagakerjaan dan Pemkot Depok Serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

Anggoro menyatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca Juga:  Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja dalam program MBG, termasuk di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23