Advertorial

Makin Simpel! Cek Saldo JHT dan Ajukan KPR Rumah Cuma Lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan

×

Makin Simpel! Cek Saldo JHT dan Ajukan KPR Rumah Cuma Lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Cek Saldo JHT dan KPR Rumah
Petugas melayani peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dengan mudah cek saldo JHT dan mengajukan fasilitas pembiayaan KPR rumah hanya melalui genggaman, yakni lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, mengatakan bahwa aplikasi JMO menjadi solusi utama bagi pekerja yang ingin mengakses layanan secara cepat, efisien, dan praktis tanpa perlu datang ke kantor.

Baca Juga:  300 Warga Depok Positif Covid-19, Ini Kata Wali Kota Mohammad Idris

Melalui JMO, peserta tidak hanya bisa cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara real-time dan mengajukan klaim, tetapi juga dapat memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan rumah.

Baca Juga:  Bank BJB Sayangkan Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana BLT di Bekasi yang Tendensius

“Inovasi ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan. Peserta bisa memantau saldo JHT sekaligus mewujudkan rumah impian mereka melalui fasilitas MLT,” ujar Novarina, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:  BIK 2023, OJK Gelar Literasi Peningkatan Akses Keuangan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2