JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat telah menyalurkan klaim sebesar Rp7,69 triliun sepanjang 2024 kepada 493.258 tenaga kerja sebagai upaya nyata mencegah kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Maret 2025, total dana klaim yang disalurkan mencapai Rp2,12 triliun untuk 134.130 pekerja. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, dalam kegiatan press gathering bersama insan media di Bandung, Rabu (26/3/2025) lalu.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program ini ditujukan untuk memastikan setiap pekerja mendapat jaminan atas risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.
Menurut Kunto, sinergi dengan media sangat penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran teman-teman media dalam acara ini. Semoga sinergi ini dapat membantu menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja yang terlindungi,” ujar Kunto.