Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Prioritas Kebijakan Kabupaten Bandung

×

BPJS Ketenagakerjaan Prioritas Kebijakan Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan bantuan. (Foto: Istimewa)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan bantuan. (Foto: Istimewa)

Atas kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial, Bupati Bandung meraih penghargaan juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemberian perlindungan/jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  BPS: Lindungi Petugas Regsosek dengan BPJAMSOSTEK

Hal tersebut sebagai wujud kepedulian Bupati Bandung untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024, yang juga termasuk kategori pekerja berisiko tinggi. Bupati Bandung melihat pada penyelenggaraan pemilu lalu banyak petugas yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut. Tentunya setelah adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bisa bekerja dengan baik, aman dan selamat, sehingga pemilu berjalan lancar dan sukses.

Baca Juga:  Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon, Dadang dan Sahrul akan Bertarung Sengit!

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyampaikan bahwa alokasi dana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat mulai Januari hingga Mei 2023, telah direaliasikan santunan hingga mencapai lebih dari Rp10, 5 miliar. Santunan sebesar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 282 juta untuk 8 kasus. (Red)

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin
Pages ( 2 of 2 ): 1 2