Nasional

Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2026, Muhaimin Iskandar Beberkan Alasannya

×

Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2026, Muhaimin Iskandar Beberkan Alasannya

Sebarkan artikel ini
Abdul Muhaimin Iskandar tegaskan pencabutan bansos bagi pemain judi online
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bansos akan dicabut jika digunakan untuk judi online. (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta beban pembiayaan yang masih ditanggung negara.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan wacana penyesuaian tarif memang sudah dikaji sejak tahun lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapannya.

Baca Juga:  Gara-gara Tolak IKN Nusantara, Bahlil ke Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!

“Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:  PSBB Tahap 2 Di Cirebon Ada Tim Pemburu Covid-19, Ini Tugasnya

Ia menjelaskan kajian kenaikan iuran bertujuan untuk menjaga keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional. Penyesuaian tarif dinilai penting agar kualitas pelayanan tetap optimal dan sistem pembiayaan tetap stabil.

Baca Juga:  Kuasa Hukum KPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Permohon Tim BPN

“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2