Advertorial

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen! Pekerja Cukup Bayar Rp8.400

×

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen! Pekerja Cukup Bayar Rp8.400

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan murah untuk pekerja mandiri dan ojek online.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani pekerja informal yang akan membayar iuran (Foto: Istimewa)

“Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambah Agung.

Baca Juga:  JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, SPSI: Lengkap Sudah Penderitaan Buruh

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, turut mengajak para pekerja di wilayahnya untuk segera mendaftarkan diri.

Menurutnya, iuran yang terjangkau ini adalah proteksi penting bagi diri sendiri maupun keluarga.

Baca Juga:  Hadir Lebih Dekat, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Aktivasi Jamsostek Mobile di PT Kahatex

“Kami mengimbau seluruh pekerja sektor informal, seperti pedagang, ojek online, pekerja lepas, dan profesi lainnya untuk segera mendaftarkan diri. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diperoleh sangat besar dan dapat menjadi perlindungan penting bagi diri sendiri maupun keluarga,” pungkas Novarina.(Adv)

Baca Juga:  Legislator Jabar Ingin Semua Pekerja dapat Program BPJS Ketenagakerjaan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3