Advertorial

Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Depok Sosialisasikan Manfaat Program kepada Masyarakat

×

Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Depok Sosialisasikan Manfaat Program kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Achiruddin, dan anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH., melakukan sosialisasi di Rumah Kayu Ilir Ilir, Depok pada Sabtu (4/5/2024). Mereka mengajak masyarakat Depok untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Diberikan Secara Merata di IKN Nusantara

Menurut Achiruddin, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada semua pekerja. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

Achiruddin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan aktif Komisi IX DPR RI dalam mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Bank bjb dan Lapenkop Jateng Edukasi Pelaku Usaha di Wilayah Semarang Raya

Anggota Komisi IX DPR RI juga mengajak pekerja sektor informal untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp16.800,-, pekerja akan dilindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2