JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak 500 mitra pengemudi Grab di Depok kini bisa bernapas lega saat mencari nafkah di jalanan. Mereka resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis berkat program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Alia Hospital Depok.
Langkah ini menjadi solusi konkret perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan raya.
Penyerahan perlindungan dilakukan simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, bersama Direktur Alia Hospital Depok, dr. Aulia Yordan, MARS. Turut hadir Kepala Disnaker Kota Depok, drg. Nessi Annisa Handari, dan perwakilan Grab Indonesia.
Melalui inisiatif Alia Hospital Depok, para mitra Grab mendapatkan dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Masa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini berlaku selama satu tahun penuh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menyebut sinergi ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi sektor pekerja mandiri.





