“Melalui kolaborasi ini, kami berharap para mitra pengemudi Grab dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian menjadi bentuk perlindungan dasar yang sangat penting bagi para pekerja yang memiliki risiko di jalan setiap hari,” ujar Novarina Azli di Alia Hospital Depok, Kamis (5/3/2026).
Bagi pengemudi ojek online, jaminan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaring pengaman ekonomi yang krusial bagi keluarga di rumah jika terjadi hal tak diinginkan saat bertugas.
Novarina berharap model kolaborasi seperti ini bisa direplikasi oleh perusahaan swasta lainnya. Menurutnya, kepedulian sektor swasta adalah kunci agar semakin banyak pekerja lapangan yang terlindungi.
“Program ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal,” pungkas Novarina.(Adv)





