Advertorial

Gegara Ini, 500 Driver Grab di Depok Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Gegara Ini, 500 Driver Grab di Depok Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra pengemudi Grab di Depok.
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Alia Hospital beri perlindungan bagi 500 driver Grab, Kamis (5/3/2026). (Foto: Istimewa)

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap para mitra pengemudi Grab dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian menjadi bentuk perlindungan dasar yang sangat penting bagi para pekerja yang memiliki risiko di jalan setiap hari,” ujar Novarina Azli di Alia Hospital Depok, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga:  Disdik Kota Depok Larang Hadiah Akhir Tahun Sekolah, Singgung Pasal Gratifikasi

Bagi pengemudi ojek online, jaminan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaring pengaman ekonomi yang krusial bagi keluarga di rumah jika terjadi hal tak diinginkan saat bertugas.

Baca Juga:  Pemkot Depok Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini 113 Formasi yang Dibutuhkan

Novarina berharap model kolaborasi seperti ini bisa direplikasi oleh perusahaan swasta lainnya. Menurutnya, kepedulian sektor swasta adalah kunci agar semakin banyak pekerja lapangan yang terlindungi.

Baca Juga:  Woww, Bank BJB Manjakan Pengguna DIGI dan DigiCash dengan Diskon Merchant

“Program ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal,” pungkas Novarina.(Adv)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2