Advertorial

Hardiknas 2022: Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar

×

Hardiknas 2022: Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2022. (Foto: istimewa)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2022. (Foto: istimewa)

Pada peringatan Hardiknas kali ini, Kemendikbudristek masih menggunakan logo yang sama seperti tahun lalu dengan bentuk dari tiga elemen yaitu bintang, keceriaan, dan pena yang memiliki makna selaras dengan cita-cita Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

Upacara Hardiknas tahun ini diikuti oleh 252 peserta secara luring dengan mengenakan pakaian adat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Upacara diselenggarakan secara terbatas dan mengingat wilayah Jakarta masih berada pada level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:  IDI: Masyarakat Jangan Panik Sikapi Indonesia Masuk Gelombang ketiga Covid-19

Sebanyak 2.700 orang yang terdiri dari peserta didik berprestasi, duta rumah belajar, Guru Penggerak angkatan 1 dan 2, mahasiswa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, alumni Kemah Budaya Kaum Muda dan para pegiat budaya, serta Duta Bahasa tahun 2020-2021 turut mengikuti upacara secara daring. Mendikbudristek juga memberikan secara simbolis Satya Lencana Karya Satya kepada enam orang yang mewakili 2.740 Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek.

Baca Juga:  Ninja Xpress Bantu Bisnis Korporasi Mengatasi Tantangan Pengiriman Barang

Upacara Hardiknas tahun ini juga menghadirkan beberapa kekayaan Indonesia seperti budaya tenun, minuman dari rempah yang biasa dikenal dengan nama jamu, serta tempe yaitu makanan yang telah dibudayakan masyarakat Jawa sejak abad ke-16 Masehi. Upacara ditutup dengan pertunjukan seni Reog Ponorogo dari Paguyuban Reog Ponorogo Jabodetabek. (Red)

Baca Juga:  Peringati Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp194 Juta
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan