Advertorial

JMO Mudahkan Layanan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Depok

×

JMO Mudahkan Layanan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Depok

Sebarkan artikel ini
Aplikasi JMO mudahkan layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan Depok (Foto: Ist)
Aplikasi JMO yang memudahkan layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan Depok (Foto: Ist)

JABARNEWS | DEPOK – JMO (Jamsostek Mobile) merupakan platform resmi BPJS Ketenagakerjaan yang telah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan peserta.

Aplikasi JMO juga menawarkan berbagai layanan tambahan, antara lain informasi perumahan pekerja, dana siaga, akses streaming, e-wallet, belanja online, promo co-marketing, dan investasi. Selain informasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP), aplikasi ini juga menyediakan fitur-fitur tersebut.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ratusan Juta ke Pegawai Non-ASN Pemkot Depok

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya mereka dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.

Baca Juga:  Lindungi Pelaku UKM, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DKUM Kota Depok Gelar Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja

“Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone, dengan mengupload data peserta,” kata Novarina, Selasa (25/02/2025).

Baca Juga:  Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Melalui pengkinian data peserta dapat update data kependudukan, kontak handphone, email, NPWP dan rekening bank serta kontak darurat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2