Advertorial

Lindungi Pelaku UKM, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DKUM Kota Depok Gelar Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja

×

Lindungi Pelaku UKM, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DKUM Kota Depok Gelar Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan dan DKUM Kota Depok sosialisasikan program perlindungan bagi pelaku Usaha Kecil & Mikro di Kota Depok Jawa Barat (Foto: Ist)
BPJS Ketenagakerjaan dan DKUM Kota Depok sosialisasikan program perlindungan bagi pelaku Usaha Kecil & Mikro di Kota Depok Jawa Barat (Foto: Ist)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi program jaminan sosial perlindungan tenaga kerja bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok di Rumah Makan Joglo Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025).

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari Sosialisasi Kegiatan DKUM Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Dengan Kewirausahaan Menguatkan Ekonomi Menuju Kota Peradaban Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Baca Juga:  Gelar Program THR Lebaran di Rumah Baru, bank bjb Beri Hadiah Diskon hingga Voucher Belanja

Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Depok, Novarina Azli menjelaskan, sosialisasi yang dilaksanakan bersama DKUM Kota Depok dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan BPJAMSOSTEK kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UKM) sesuai dengan sosialisasi kegiatan DKUM Kota Depok.

Baca Juga:  BJB Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir memberikan kepastian jaminan bagi pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia.

Dengan perlindungan yang komprehensif dari BPJS Ketenagakerjaan, berbagai risiko kerja dapat diminimalkan, sehingga pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan fokus. Hal ini sejalan dengan slogan BPJAMSOSTEK: Kerja Keras Bebas Cemas.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Depok Tanggung Biaya RS Peserta BPU
Pages ( 1 of 2 ): 1 2