Advertorial

Main Tenang, Atlet Liga 4 PSSI Depok Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Main Tenang, Atlet Liga 4 PSSI Depok Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Depok lindungi atlet Liga 4 PSSI 2025 dengan jaminan kecelakaan kerja
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan Depok kepada atlet Liga 4 PSSI 2025 sebagai simbol perlindungan. (Foto: Istimewa)

“Selain melahirkan bibit bibit pesepakbola muda berbakat yang kelak bisa menjadi pemain nasional, penting bagi para atlet untuk mendapatkan perlindungan menyeluruh dari risiko cedera,” ujar Novarina.

BPJS Ketenagakerjaan Depok memberikan dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Program JKK menjamin biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis apabila atlet mengalami cedera saat bertanding.

“Para keluarga atlet atau klubnya sudah tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan biaya untuk mendanai pemulihan atlet yang cedera. Baik itu cedera ringan maupun cedera berat karena jika cedera sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Novarina.

Baca Juga:  PKM POLBAN Bantu Wujudkan Desa Cihanjuang Zero Waste dengan Komposter

Dengan adanya perlindungan ini, para atlet sepak bola di Liga 4 PSSI Depok bisa fokus mengejar prestasi tanpa rasa cemas.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3