“Selain melahirkan bibit bibit pesepakbola muda berbakat yang kelak bisa menjadi pemain nasional, penting bagi para atlet untuk mendapatkan perlindungan menyeluruh dari risiko cedera,” ujar Novarina.
BPJS Ketenagakerjaan Depok memberikan dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program JKK menjamin biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis apabila atlet mengalami cedera saat bertanding.
“Para keluarga atlet atau klubnya sudah tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan biaya untuk mendanai pemulihan atlet yang cedera. Baik itu cedera ringan maupun cedera berat karena jika cedera sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Novarina.
Dengan adanya perlindungan ini, para atlet sepak bola di Liga 4 PSSI Depok bisa fokus mengejar prestasi tanpa rasa cemas.