Advertorial

Miyako Beri Hadiah Umroh Gratis, Wujud Apresiasi untuk Pelanggan Setia

×

Miyako Beri Hadiah Umroh Gratis, Wujud Apresiasi untuk Pelanggan Setia

Sebarkan artikel ini
Dapatkan kesempatan umroh gratis dari Miyako! Ikuti undian berhadiah total ratusan juta untuk pelanggan setia.
Poster promo Miyako berhadiah 7 paket umroh, uang tunai, dan voucher belanja untuk pelanggan yang membeli kipas angin Miyako periode 7 April–30 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam upaya memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Miyako, salah satu merek peralatan rumah tangga terkemuka di Indonesia, menghadirkan program undian berhadiah 7 paket umroh dan uang tunai atau voucher belanja dengan total hadiah bernilai ratusan juta rupiah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Miyako dalam memberikan nilai tambah bagi konsumennya, sejalan dengan visi perusahaan untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi yang dapat meningkatkan kenyamanan rumah tangga di Indonesia.

Baca Juga:  Kolaborasi Bersama Rumah Yatim, Bank BJB Peringati Hari Ayah Nasional 2022

“Kami menyadari bahwa pelanggan adalah bagian penting dari perjalanan dan kesuksesan Miyako. Oleh karena itu, kami ingin mengungkapkan rasa terima kasih kami dengan menghadirkan promo spesial ini,” ujar Roy, selaku Brand Promotion Representative Miyako Indonesia.

Baca Juga:  Bank BJB Kolaborasi dengan Taspen Kelola JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Ia berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk produk berkualitas, tetapi juga kesempatan bagi pelanggan untuk mewujudkan impian ibadah umroh

Baca Juga:  bank bjb Raih Top Bank in KBMI 2 di Ajang Indonesia Banking Summit 2022

“Kami juga ingin memastikan bahwa setiap pelanggan mendapatkan pengalaman terbaik dengan produk kami. Kipas angin Miyako bukan hanya sekadar alat pengusir rasa gerah pendingin, tetapi ada nilai tambah, rasa kekeluargaan dan cerita manis bersamanya. Kami berharap program ini semakin mempererat hubungan kami dengan pelanggan,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2