Advertorial

Lewat Tring! Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Perkuat Transformasi Layanan Digital

×

Lewat Tring! Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Perkuat Transformasi Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat luncurkan aplikasi Tring untuk layanan digital dan investasi emas
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat memperkenalkan aplikasi Tring! sebagai platform layanan digital terintegrasi. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) pada 14 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah hampir delapan tahun, kedua aplikasi tersebut menjadi sahabat finansial digital masyarakat.

Baca Juga:  BJB Vaganza 2023, Transaksi Valuta Asing di Bank BJB Raih Hadiah Logam Mulia

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi digital melalui konsolidasi layanan ke dalam platform terintegrasi, Tring! by Pegadaian.

Diluncurkan pada Oktober 2025, Tring! menjadi platform tunggal yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan perusahaan, termasuk layanan syariah.

Baca Juga:  BIK 2023, OJK Gelar Literasi Peningkatan Akses Keuangan

Dengan konsolidasi ini, seluruh layanan digital dialihkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, dan user-friendly.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Perbankan, Bank bjb Jalin Kolaborasi Dengan BAIS

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa Tring! adalah evolusi dari fondasi digital yang telah dibangun sejak 2018.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23