Advertorial

Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK

×

Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta)
Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap sektor formal, perlu mengetahui cara daftar dan input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan penggunaan fitur tersebut, Selasa (28/03/2023) BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta melaksanakan sosialisasi Penggunaan SIPP Online ke perangkat desa di Kantor Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar

Zella, Petugas Administrasi Peserta Khusus mensosialisasikan tata cara penggunaan SIPP Online, sebagai alat bantu BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan data tenaga kerja di sektor Penerima Upah.

Baca Juga:  Termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Ma'ruf Amin Ingin Mall Pelayanan Publik Dimaksimalkan

“Bagi bapak /ibu yang akan melaporkan data bulanan, baik pendaftaran maupun pemberhentian atau perubahan data lainnya, dapat langsung mengakses melalui aplikasi SIPP Online tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta,” Jelas Zella

Baca Juga:  Kerjasama bank bjb dan Semen Indonesia, Permudah Penerimaan Pembayaran Tagihan

Deden wahyudin, kasi tata pemerintahan Kecamatan Pasawahan mengapresiasi adanya Fitur SIPP Online dari BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan aplikasi tersebut dapat membantu operator desa untuk melaporkan tenaga kerjanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2