
Fasilitas layanan tambahan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu berupa bunga bank yang lebih ringan dibandingkan bunga komersil lain pada pinjaman KPR dengan maksimal pembiayaan Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal sebesar Rp200 juta dan fasilitas pembiayaan kredit konstruksi perumahan pekerja untuk developer perumahan maksimal 80%.
“Dalam program kepemilikan rumah ini BPJAMSOSTEK juga bekerja sama dengan beberapa perbankan Bank Mitra Himbara & Asbanda (Bank BTN, BJB, Nagari, Aceh, Jateng dan BPD Bali) dan developer untuk mempermudah pekerja dalam kepemilikan rumah dengan harga sangat kompetitif, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang, maksimum sampai dengan 30 tahun (untuk KPR),” pungkas Achiruddin.(Adv)