Advertorial

STIE Ekuitas Patuh dan Hormati Proses Hukum Gugatan Mantan Dosen

×

STIE Ekuitas Patuh dan Hormati Proses Hukum Gugatan Mantan Dosen

Sebarkan artikel ini
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung. (Foto: istimewa)
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung. (Foto: istimewa)

Ketua STIE Ekuitas Bandung, Prof. Dr.rer.nat. Martha Fani Cahyandito, S.E., M.Sc., CSP. menyampaikan “Gugatan yang dilayangkan kurang tepat karena STIE Ekuitas Bandung memiliki ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri dalam menentukan dan menjalankan tata kelola perusahaan. Meski demikian, setiap orang berhak untuk melakukan gugatan dan dalam hal ini YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan menghormati jalannya persidangan dan menyerahkan kepada kuasa hukum.” paparnya. (Red)

Baca Juga:  Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan