Bisnis

Cara Daftar HAKI, Istilah yang Ramai Terkait Citayam Fashion Week

×

Cara Daftar HAKI, Istilah yang Ramai Terkait Citayam Fashion Week

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi HAKI (Foto: Freepik)
Ilustrasi HAKI (Foto: Freepik)

Permohonan pendaftaran HAKI dapat dilakukan dengan memilih salah satu cara berikut ini:

1. Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual;

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Selatan Panggil Kameramen Baim Wong Terkait Kasus Prank KDRT

2. Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia;

3. Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar; atau

Baca Juga:  Konten YouTubenya Dinilai Vulgar, Sang Bintang Citayam Jeje Slebew Beri Klarifikasi

4. Jika ingin mendaftarkan mandiri bisa dilakukan secara online, dapat melihat di http://www.dgip.go.id/. Pemohon HAKI dapat melihat di web Ditjen HKI apakah produknya sudah terdaftar atau belum.***

Baca Juga:  Restoran Di Jakarta Ini Memiliki View Yang Keren
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan