Bisnis

Kerja Sama SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Beri Manfaat bagi Toko SRC Udin

×

Kerja Sama SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Beri Manfaat bagi Toko SRC Udin

Sebarkan artikel ini
Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan -
Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan. (foto: istimewa)
Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan -
Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan. (foto: istimewa)

Berkat kerja sama ini, pemilik-pemilik Toko SRC yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai amanah Undang-Undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Perlindungan ini penting karena tidak ada yang mengetahui kapan risiko itu bisa terjadi,” katanya.

Rizal menyampaikan, manfaat perlindungan ini sudah dirasakan langsung oleh pemilik Toko SRC Udin yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang.

Baca Juga:  Meninggal Karena Sakit, Petani dan Pengrajin Kayu dapat Santunan Puluhan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemilik Toko SRC, Udin yang mengalami musibah beberapa waktu lalu berhak mendapatkan manfaat karena telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2023, melalui program JKK dan JKM.

Lebih lanjut, nilai dari manfaat tersebut diperoleh pihak keluarga tanpa biaya administrasi dan tanpa potongan apapun.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Insentif Karyawan Bank BJB Ditingkatkan, Ini Tujuannya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang dan Sampoerna Retail Community (SRC) Wilayah Kabupaten Bandung menyerahkan santunan klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Udin belum lama ini.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya dalam ekosistem SRC. Tentunya santunan ini tidak akan bisa menggantikan posisi Almarhum di tengah keluarga, semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk pihak keluarga. Dimana, almarhumah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2023,” tutup Rizal. (adv)

Baca Juga:  Ketua RT & RW Bandung Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran 2026 Siap!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2