2. Permudah Sertifikasi UMKM
Pemerintah mempermudah akses sertifikasi halal, NIB, hingga izin edar BPOM bagi pelaku UMKM. Sertifikasi tak lagi sekadar kewajiban administratif, tapi menjadi kunci daya saing dan syarat wajib untuk tembus pasar ritel modern dan ekspor.
Riza mencontohkan, saat ini sebagian konsumen cenderung menolak membeli produk yang tidak memiliki sertifikasi halal ketika berbelanja di supermarket.
Dahulu, sertifikasi halal hanya dipandang sebagai bentuk kepatuhan semata, namun kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.
Hal yang sama, ujar Riza, juga berlaku apabila UMKM ingin menembus pasar global, di mana sertifikasi dan standarisasi produk menjadi syarat mutlak.