Kemenkop UMKM juga sudah melakukan konsolidasi dengan lembaga terkait agar proses legalisasi dan sertifikasi semakin cepat, mudah, dan terjangkau.
3. Dorong Akses Pembiayaan Sektor Produksi
Langkah ketiga, memperluas pembiayaan ke sektor produksi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menargetkan 60 persen dari plafon KUR senilai Rp300 triliun disalurkan untuk sektor produksi.
Riza mengatakan, penguatan UMKM sektor produksi bertujuan untuk memastikan ketersediaan produk UMKM yang berkualitas dan kompetitif di pasar, termasuk di e-commerce.
“Tentu kita ingin membuat produk kita bagus, tidak kalah dengan produk-produk dari negara lain. Juga kita ingin produk kita itu lebih kompetitif, harganya kompetitif dibanding dengan produk-produk dari negara lain, dan seterusnya. Ini juga menjadi kepentingan kita,” ujarnya.