Bisnis

Walah! Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Kenapa?

×

Walah! Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kejadian tak mengenakan harus dialami puluhan guru madrasah di Kabupaten Pangandaran terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagaimana tidak, puluhan guru madrasah itu harus segera mengembalikan BSU yang diterimanya.

Baca Juga:  Jeje Wiradinata Optimis Pangandaran Bisa Jadi Wisata Kelas Dunia, Ternyata Ini Potensinya

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Nana Supriatna, ada 92 orang guru madrasah yang harus mengembalikan BSU. Guru tersebut tersebar di beberapa lembaga pendidikan.

Baca Juga:  Duh! Kemarin, Dua Anak Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge

Keharusan mengembalikan BSU berdasarkan adanya temuan BPK untuk anggaran tahun 2020.

Puluhan guru madrasah yang harus mengembalikan BSU itu karena sebelumnya sudah mendapat bantuan sejenis. Termasuk bantuan Pra Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  PT DI Lakukan Flight Test Purwarupa Pesawat N219
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan