Bisnis

Walah! Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Kenapa?

×

Walah! Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kejadian tak mengenakan harus dialami puluhan guru madrasah di Kabupaten Pangandaran terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagaimana tidak, puluhan guru madrasah itu harus segera mengembalikan BSU yang diterimanya.

Baca Juga:  Bikin Kepo! Ternyata Ini Deretan Bisnis Putra Presiden, Kaesang Pangarep

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Nana Supriatna, ada 92 orang guru madrasah yang harus mengembalikan BSU. Guru tersebut tersebar di beberapa lembaga pendidikan.

Baca Juga:  Cuma dari Daun Kering, Bisnis Lokal Ini Laku Keras Dijual ke Luar Negeri

Keharusan mengembalikan BSU berdasarkan adanya temuan BPK untuk anggaran tahun 2020.

Puluhan guru madrasah yang harus mengembalikan BSU itu karena sebelumnya sudah mendapat bantuan sejenis. Termasuk bantuan Pra Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BI Jabar Gelar Rakor Tim Pengendalin Inflasi Daerah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan