Cek Fakta

[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

×

[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi berita hoaks
Ilustrasi berita hoaks. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah kontroversi muncul setelah beredarnya video di platform Facebook yang mengklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan dana haram senilai Rp. 500 triliun di Kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Pernyataan Presiden Jokowi Soal Kegiatan Open House Lebaran, Apakah Akan Dilarang Layaknya Bukber Puasa?

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim ini ternyata tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut pertama kali menampilkan Ahmad Syahroni, yang meminta PPATK untuk mengungkap nama-nama bendahara partai politik yang diduga menerima sejumlah uang.

Baca Juga:  Parah! Abu Janda Bandingkan Kasus Pendeta Saifuddin dengan Ustad Abdul Somad

Dilansir dari turnbackhoax.id, narasi dalam video tersebut tidaklah sesuai dengan pembahasan yang sebenarnya. Video tersebut kemudian melanjutkan dengan membahas temuan bahwa 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) diduga masuk ke kantong pribadi, bukan untuk pembangunan proyek.

Baca Juga:  Vape Disebut Lebih Aman daripada Rokok Konvensional, Ini Faktanya

Pembahasan ini merujuk pada artikel yang terdapat di laman CNN Indonesia berjudul “PPATK: 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN Politisi.”

Pages ( 1 of 2 ): 1 2