Cek Fakta

[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

×

[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi berita hoaks
Ilustrasi berita hoaks. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah kontroversi muncul setelah beredarnya video di platform Facebook yang mengklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan dana haram senilai Rp. 500 triliun di Kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Jokowi Dikabarkan Bertemu Megawati Bahas Pilkada Serentak, Ini Faktanya

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim ini ternyata tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut pertama kali menampilkan Ahmad Syahroni, yang meminta PPATK untuk mengungkap nama-nama bendahara partai politik yang diduga menerima sejumlah uang.

Baca Juga:  Mahfud MD Ajak Generasi Muda Turut Menyukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024

Dilansir dari turnbackhoax.id, narasi dalam video tersebut tidaklah sesuai dengan pembahasan yang sebenarnya. Video tersebut kemudian melanjutkan dengan membahas temuan bahwa 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) diduga masuk ke kantong pribadi, bukan untuk pembangunan proyek.

Baca Juga:  Tak Ribet! Begini Cara Gampang Cek Hoaks di WhatsApp Pakai CekSumber AI

Pembahasan ini merujuk pada artikel yang terdapat di laman CNN Indonesia berjudul “PPATK: 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN Politisi.”

Pages ( 1 of 2 ): 1 2