Cek Fakta

[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

×

[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi berita hoaks
Ilustrasi berita hoaks. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah kontroversi muncul setelah beredarnya video di platform Facebook yang mengklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan dana haram senilai Rp. 500 triliun di Kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Heboh Prabowo Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Faktanya

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim ini ternyata tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut pertama kali menampilkan Ahmad Syahroni, yang meminta PPATK untuk mengungkap nama-nama bendahara partai politik yang diduga menerima sejumlah uang.

Baca Juga:  Heboh Artis hingga Pengusaha Tak Mau Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Faktanya

Dilansir dari turnbackhoax.id, narasi dalam video tersebut tidaklah sesuai dengan pembahasan yang sebenarnya. Video tersebut kemudian melanjutkan dengan membahas temuan bahwa 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) diduga masuk ke kantong pribadi, bukan untuk pembangunan proyek.

Baca Juga:  Viral! Video WNI Lompat dari Gedung Bertingkat di Kamboja, Ini Faktanya

Pembahasan ini merujuk pada artikel yang terdapat di laman CNN Indonesia berjudul “PPATK: 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN Politisi.”

Pages ( 1 of 2 ): 1 2