Cek Fakta

[HOAKS] KPU Terima Pendaftaran Gibran karena Terima Surat dari Presiden Jokowi

×

[HOAKS] KPU Terima Pendaftaran Gibran karena Terima Surat dari Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Berita hoaks tentang KPU terima pendaftaran Gibran
Berita hoaks tentang KPU terima pendaftaran Gibran. (foto: istimewa)


JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah unggahan viral melalui media sosial X menghebohkan netizen. Dalam unggahan tersebut menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) karena adanya surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono Tidak Mencoblos di Jakarta, Benarkah?

Dilansir dari laman turnbackhoax.co.id, unggahan yang diunggah akun bernama @PartaiBurungGalak pada tanggal 3 April 2024 itu menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul “Alasan KPU Terima Gibran jadi Cawapres, Ada Surat dari Jokowi”. Tak hanya itu, unggahan tersebut disertai narasi tambahan “Lamun sira sekti, aja mateni. Kirim surat aja”.

Baca Juga:  [HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap klaim tersebut, ternyata klaim tersebut tidak sepenuhnya akurat. Foto yang terdapat dalam unggahan tersebut sebenarnya merupakan tangkapan layar dari artikel yang diunggah oleh Bloomberg Technoz pada tanggal 1 April 2024.

Baca Juga:  Dicap Terang-Terangan Kampanyekan Gibran, Amien Rais: Jokowi Tak Punya Rasa Malu Lagi

Saat artikel tersebut dibaca secara menyeluruh, terungkap bahwa judulnya bersifat clickbait, dimana tidak mencerminkan sepenuhnya isi dari artikel tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2