Cek Fakta

[HOAKS] KPU Terima Pendaftaran Gibran karena Terima Surat dari Presiden Jokowi

×

[HOAKS] KPU Terima Pendaftaran Gibran karena Terima Surat dari Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Berita hoaks tentang KPU terima pendaftaran Gibran
Berita hoaks tentang KPU terima pendaftaran Gibran. (foto: istimewa)


JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah unggahan viral melalui media sosial X menghebohkan netizen. Dalam unggahan tersebut menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) karena adanya surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028, Termasuk Kabupaten dan Kota

Dilansir dari laman turnbackhoax.co.id, unggahan yang diunggah akun bernama @PartaiBurungGalak pada tanggal 3 April 2024 itu menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul “Alasan KPU Terima Gibran jadi Cawapres, Ada Surat dari Jokowi”. Tak hanya itu, unggahan tersebut disertai narasi tambahan “Lamun sira sekti, aja mateni. Kirim surat aja”.

Baca Juga:  PDIP Pertimbangkan Gibran Maju di Pilgub 2024, DKI Jakarta atau Jawa Tengah?

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap klaim tersebut, ternyata klaim tersebut tidak sepenuhnya akurat. Foto yang terdapat dalam unggahan tersebut sebenarnya merupakan tangkapan layar dari artikel yang diunggah oleh Bloomberg Technoz pada tanggal 1 April 2024.

Baca Juga:  Disindir Jokowi, Gubernur Lampung Jelaskan Penyebab Kerusakan Jalan

Saat artikel tersebut dibaca secara menyeluruh, terungkap bahwa judulnya bersifat clickbait, dimana tidak mencerminkan sepenuhnya isi dari artikel tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2