Nasional

Berikut Nama-nama Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028, Termasuk Kabupaten dan Kota

×

Berikut Nama-nama Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028, Termasuk Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU di Jakarta
Kantor KPU di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil pemilihan anggota KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk periode 2023-2028.

Pengumuman tersebut mencakup nama-nama 5 KPU Provinsi dan 12 KPU Kabupaten/Kota yang berhasil terpilih setelah melalui proses tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  Hari Ini, KPU Purwakarta Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Pengumuman ini tercantum dalam surat KPU RI Nomor: 98/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih di 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di 12 Kabupaten/Kota dari 4 Provinsi untuk periode 2023-2028.

Baca Juga:  KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah hingga Puluhan Juta

Surat pengumuman ini telah ditetapkan pada 22 September 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Berikut nama-nama anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk peridoe 2023-2028:

Baca Juga:  Bandingkan Ajang Formula E Jakarta dengan MotoGP Mandalika, Ernest Prakasa Disemprot Warganet
Pages ( 1 of 4 ): 1 234