Berikut Nama-nama Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028, Termasuk Kabupaten dan Kota

Kantor KPU di Jakarta
Kantor KPU di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil pemilihan anggota KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk periode 2023-2028.

Pengumuman tersebut mencakup nama-nama 5 KPU Provinsi dan 12 KPU Kabupaten/Kota yang berhasil terpilih setelah melalui proses tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

Pengumuman ini tercantum dalam surat KPU RI Nomor: 98/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih di 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di 12 Kabupaten/Kota dari 4 Provinsi untuk periode 2023-2028.

Baca Juga:  KPU Subang Tetapkan Sejumlah Lokasi Ini Dilarang untuk Pemasangan APK

Surat pengumuman ini telah ditetapkan pada 22 September 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Berikut nama-nama anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk peridoe 2023-2028:

Baca Juga:  Sebelum Pasang Logo NU Di Produk Konveksi, Baca Ini Dulu