
“Berdasarkan keempat parameter tersebut, sebenarnya ada indikasi untuk melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi yang seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan tarif pada triwulan I 2024. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Jisman P. Hutajulu sebagaimana dikutip dari laman resmi PLN pada Minggu, 28 April 2024.
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap menerima subsidi listrik.
Dalam upaya meluruskan informasi yang beredar, pemeriksaan fakta oleh tim terkait juga membenarkan pernyataan Jisman P. Hutajulu bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada triwulan II tahun 2024.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik seperti yang tersebar di media sosial.
Informasi resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan masyarakat terkait isu tarif listrik yang sempat membingungkan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News