HOAKS!! Tarif Listrik Resmi Naik Mulai Mei 2024

Ilustrasi berita hoaks kenaikan tarif listrik
Ilustrasi berita hoaks kenaikan tarif listrik. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah reel diunggah oleh akun Facebook dsutiyanti yang mengklaim adanya kenaikan tarif listrik mulai awal Mei 2024. Postingan ini memicu diskusi dan kebingungan di kalangan pengguna media sosial. Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, informasi tersebut tidak akurat.

Baca Juga:  Heboh KPU Tunda Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini Faktanya

Dikutip dari laman turnbackhoax.id, artikel dari nesiatimes.com yang memiliki kesamaan dengan gambar yang diunggah dalam reel tersebut menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode triwulan II tahun 2024.

Tidak ada kenaikan tarif listrik tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu.

Baca Juga:  Heboh, Prabowo Akan Menikahi Ibu Mertua Kaesang Bulan Ini, Ini Faktanya

Jisman P. Hutajulu menyatakan bahwa evaluasi tarif listrik didasarkan pada parameter ekonomi makro yang berlaku pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.

Parameter yang dimaksud meliputi nilai tukar Rp 15.580,53 per USD, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 77,42 per barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD 70 per ton sesuai dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batu Bara.

Baca Juga:  Cek Fakta: Saldi Isra Disebut Mengundurkan Diri Saat Suhartoyo Membelot Tersandera KPK