“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi 10 orang tersebut,” ujar Zaenal saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Zaenal tidak menjabarkan secara rinci bentuk kecurangan yang ditemukan, namun ia menegaskan bahwa data peserta tidak memenuhi ketentuan pada jalur domisili yang menjadi syarat utama.
Meski demikian, para peserta yang telah didiskualifikasi itu masih diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti seleksi pada tahap kedua.
“Mereka diperbolehkan mendaftar kembali di SPMB tahap dua ini meski telah didiskualifikasi dari tahap satu, karena yang terpenting mengikuti aturan mainnya,” kata Zaenal.