Daerah

13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

×

13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

JABARNEWS | BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memburu potensi penerimaan pajak dari 13 ribu kendaraan bermotor yang mangkir bayar.

Jika berhasil ditagih, kontribusi itu diperkirakan bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp40 miliar.

Baca Juga:  Oknum Pejabat BPN Diduga Terima Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Mafia Tanah

Langkah ini ditempuh lewat program cost sharing Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Skema tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta 23 camat di seluruh kecamatan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Warga di Wilayah Ini Aktifkan Ronda Malam, Kota Bandung Darurat Begal?

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan target penelusuran ditetapkan hingga akhir 2025.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234