Daerah

15 Hari Kampanye, Panwaslu Temukan Sejumlah Pelanggaran

×

15 Hari Kampanye, Panwaslu Temukan Sejumlah Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah beberkan hasil temuan pihaknya terkait pelanggaran pada kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

“Itu sudah ada laporannya, money politic ada 2, black campaign ada 1, dan penggunaan fasilitas pemerintah dan pendidikan itu lebih dari 5,” bebernya saat ditemui di Hotel Naripan, Kota Bandung, Jumat (02/03/2018).

Baca Juga:  Habib Bahar Berencana Akan Hadiri Tabligh Akbar di Cikalongwetan KBB, Benarkah?

Maka dari itu pihaknya telah memberikan peringatan kepada ketiga pasangan calon terkait pelanggaran tersebut.

“Warning bagi pasangan calon di 15 hari masa kampanye, black campaign, money politic, kampanye yang melanggar tempat sudah kita temukan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabar Heboh dari Tasikmalaya: Dua Janin Bayi Ditemukan di Awipari, Masih Berusia Lima Bulan!

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk tidak berkampanye ditempat-tempat yang diluar ketentuan.

“Jika kedapatan kampanye seperti ditempat ibadah atau pendidikan akan ada tindakan dengan dibubarkan secara administrasi dalam hal ini peringatan kepada pasangan calon,” terangnya.

Baca Juga:  HUT ke-2, Relawan Satria NKRI Ajak Ratusan Paguyuban Jawa di Jabar Bersatu Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran

Sebagai tindakan tegas dari pihaknya, Fauziyyah menyampaikan jika Panwaslu Kota Bandung akan melakukan pemanggilan terhadap pasangan calon jika pelanggaran tersebut terus diulangi. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan