Daerah

1.500 Guru di Cianjur Kembalikan Dana Tambahan Penghasilan, Ini Penyebabnya

×

1.500 Guru di Cianjur Kembalikan Dana Tambahan Penghasilan, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Tamsil
Ilustrasi dana tamsil. (Foto: Istimewa).

“Dana tamsil 2025 sudah cair di tahun 2026 sehingga para guru mengembalikan tamsil selama dua bulan yang sudah diterima,” ujarnya.

Besaran dana yang dikembalikan setiap guru sekitar Rp240 ribu per bulan. Karena pencairan sebelumnya dilakukan selama dua bulan, rata-rata guru mengembalikan sekitar Rp475 ribu.

Baca Juga:  Disdikpora Cianjur Pastikan 16 Pelajar SMP yang Diamankan karena Ikut Unjuk Rasa Sudah Dipulangkan

Pengembalian dana tersebut dilakukan oleh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh maupun paruh waktu yang telah menerima pencairan TPG pada tahun 2025.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Sebut PPKM Darurat di Sumedang Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Data Disdikpora mencatat sekitar 1.500 guru telah mengembalikan dana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Dana yang dikembalikan merupakan tamsil yang diterima pada Januari dan Februari 2025, sementara TPG dari pemerintah pusat baru dibayarkan pada 2026.

Baca Juga:  Mantan Kepsek SD Caplok Dana PIP, Disdikpora Cianjur: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Ruhli menegaskan proses pengembalian dilakukan langsung ke rekening Pemkab Cianjur dan harus disertai Surat Tanda Setoran (STS).

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3