Perangkat yang diberikan sebelumnya dibeli menggunakan anggaran daerah, dengan estimasi harga satu unit mencapai Rp 9,4 juta.
Tablet tersebut digunakan untuk keperluan tugas seperti riset, penyusunan laporan, hingga akses informasi legislatif.
Zaenal menjelaskan bahwa pihak Sekretariat DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh mantan anggota dewan agar segera mengembalikan tablet tersebut. Namun, tanggapan yang diterima masih minim.
“Surat permohonan sudah dilayangkan, tapi baru tiga yang mengembalikan. Itupun kondisinya ada yang rusak, bahkan ada yang tanpa charger,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa mantan anggota berdalih perangkat tersebut hilang atau tidak lagi dalam kondisi layak pakai. Menanggapi hal itu, pihaknya meminta agar disertakan bukti pendukung.