“Kalau memang hilang, harus ada berita acara dan surat keterangan dari kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Zaenal.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Cianjur yang baru menjabat untuk periode 2024–2029 mulai mempertanyakan ketersediaan perangkat serupa, karena mereka belum menerima inventaris pendukung kinerja.
“Anggota yang baru sempat menanyakan perangkat tablet itu, karena mereka belum mendapatkannya. Sedangkan yang lama belum mengembalikan,” pungkasnya. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News