JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 49 calon jamaah haji Purwakarta menunda keberangkatan ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 2026. Penundaan dilakukan karena faktor kesehatan, kondisi fisik, dan kesiapan keuangan.
Data tersebut disampaikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Dari total 437 kuota haji Purwakarta, sebanyak 49 jamaah tercatat mengajukan penundaan.
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti, menegaskan bahwa penundaan tidak berarti pembatalan keberangkatan.
“Calon jamaah haji akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi persyaratan pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Syamsi saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (23/12/2025)
Ia menjelaskan, sebagian jamaah belum memenuhi syarat kesehatan, sementara lainnya terkendala faktor usia dan pelunasan biaya haji.





