Daerah

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

×

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenhaj Purwakarta jelaskan penundaan jamaah haji 2026
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta H. Syamsi Mufti (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 49 calon jamaah haji Purwakarta menunda keberangkatan ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 2026. Penundaan dilakukan karena faktor kesehatan, kondisi fisik, dan kesiapan keuangan.

Baca Juga:  Satgas TMMD Rehab Rutilahu

Data tersebut disampaikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Dari total 437 kuota haji Purwakarta, sebanyak 49 jamaah tercatat mengajukan penundaan.

Baca Juga:  Nah Loh, Banyak Wisatawan Di Bogor Yang Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti, menegaskan bahwa penundaan tidak berarti pembatalan keberangkatan.

“Calon jamaah haji akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi persyaratan pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Syamsi saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (23/12/2025)

Baca Juga:  Konvio Berandal Motor Bikin Resah, Seorang Remaja di Tasikmalaya Jadi Bahan Amukan Warga

Ia menjelaskan, sebagian jamaah belum memenuhi syarat kesehatan, sementara lainnya terkendala faktor usia dan pelunasan biaya haji.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23