Daerah

61 Pohon Pinus di Lembang Tumbang, Tempat Wisata Porak Poranda

×

61 Pohon Pinus di Lembang Tumbang, Tempat Wisata Porak Poranda

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Angin puting beliung menerjang Kawasan Bandung Utara (KBU), terutama di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/12/2020).

Meski tak sekaligus, di beberapa titik di area milik Perhutani KPH Bandung Utara terdapat 61 pohon pinus yang bertumbangan. Banyak di antara pohon tumbang itu berada di tempat wisata.

“Hasil pendataan kami sudah ada sekitar 61 pohon pinus yang tumbang di area hutan lindung Cikole Lembang, Bandung Barat,” terang Administratur Perhutani (KPH) Bandung Utara, Komarudin.

Baca Juga:  Sidang Perkara Korupsi PT Pupuk Kujang Bersubsidi Rp 14 M, Berlanjut

Dia menyebutkan, pohon yang tumbang itu berada di kawasan obyek wisata cluster Cikole, Lembang. Di antaranya di wisata Pal 16, Terminal Wisata Grafika Cikole, Zona 235, Orchid Forest, Green Grass, Gerbang LHI, dan Jalan Raya Tangkuban Parahu.

Menurut dia, pohon yang tumbang dipicu oleh cuaca ekstrem, yakni hujan beserta angin kencang. Selain itu, akar pohon pun jebanyakan sudah rapuh termakan usia.

Baca Juga:  Ini Kronologi Terjadinya Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Purwakarta

“Angin kencang disertai hujan terjadi sejak Selasa petang sekitar jam 18.30 WIB sampai Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Jadi, tumbangnya satu per satu di berbagai titik, tidak sekaligus,” ucapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian pohon tumbang tersebut. Namun, beberapa pohon tumbang di kawasan obyek wisata sempat menghalangi jalan.

Berdasarkan catatan, pohon tumbang di Pal 16 ada 23 pohon, Grafika Cikole 3, Zona 235 ada 12, Orchid Forest 9, Green Grass 10, di Gerbang LHI ada 1dan Jalan Raya Tangkuban Parahu 2 pohon.

Baca Juga:  Polisi Sergai Amankan Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti 118.20 Gram

Menurut Komarudun, pohon yang menutup akses jalan dan merusak jaringan listrik langsung disingkirkan. Sementara untuk pohon tumbang di dalam hutan dibiarkan saja, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk pohon yang tumbang sesuai aturan tidak boleh diambil. Makanya, yang di dalam hutan kami biarkan asal tidak mengganggu akses jalan,” pungkasnya.

Penulis: Yoyo W

Tinggalkan Balasan