JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi dilantik oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/12/2025).
Bupati Cianjur menyatakan, pelantikan tersebut menjadi penegasan status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian. Ia menekankan bahwa PPPK yang telah dilantik diharapkan menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penataan tenaga PPPK sesuai kebutuhan,” kata Wahyu Ferdian saat ditemui usai pelantikan.
Ia menegaskan, seluruh PPPK memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan menjaga kualitas pelayanan publik, sejalan dengan fungsi aparatur negara.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menyampaikan bahwa PPPK yang telah dilantik memiliki status aparatur sipil negara dengan kewajiban dan aturan disiplin yang sama.





