Daerah

7.007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Dilantik, Bupati Wahyu Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin Kerja

×

7.007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Dilantik, Bupati Wahyu Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin Kerja

Sebarkan artikel ini
PPPK Cianjur
Sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur dilantik. (Foto: Mul/JabarNews).

“Setelah dilantik, mereka berstatus ASN. Artinya kewajiban dan ketentuan kedisiplinan berlaku sama,” ujar Akos.

Terkait kemungkinan penambahan formasi PPPK, Akos menyebut hingga saat ini belum ada regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. Penataan tenaga PPPK akan diselesaikan pada akhir masa paruh waktu yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Cari Celah Aturan, Honorer PPPK Paruh Waktu Diupayakan Tetap Digaji dari Dana BOS

“Penataan dilakukan sampai paruh waktu ini selesai. Setelah itu tidak ada lagi proses lanjutan tanpa dasar regulasi,” katanya.

BKPSDM Kabupaten Cianjur menegaskan, PPPK diharapkan fokus menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan menjadikan tanggung jawab sebagai aparatur negara sebagai pedoman utama dalam bekerja. (Mul)

Baca Juga:  Hari Pertama Penukaran Uang, Masyarakat Dibatasi hanya 100 Orang Per Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2