
Meski demikian, upaya antisipasi tetap dilakukan melalui kerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok. Berbagai langkah preventif telah dijalankan untuk memastikan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
“Tindakan represif menjadi kewenangan Bawaslu. Jika ada pelanggaran Pemilu, laporan akan diterima Bawaslu dan diteruskan ke Gakkumdu untuk ditangani sesuai prosedur,” tambah Arya.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan seluruh elemen terkait dalam menjaga kondusivitas Pilkada di Kota Depok. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News