Daerah

Ada Enam Kades di Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

×

Ada Enam Kades di Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa-
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)
Ilustrasi kepala desa-
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

Surat pengunduran kepala desa tersebut, kata Wiwiek, saat ini tengah diproses.

Sebab sebagaimana pengangkatan, pemberhentian kepala desa harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang.

Baca Juga:  BPBD Mulai Petakan TPS Rawan Banjir saat Pilkada Bandung 2024

Diketahui, saat proses verifikasi calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, berkas pemberhentian kepala desa harus sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan (KPU).

Baca Juga:  Jadi Petani Di Zaman Now? Ini Suara Warga Majalengka

“Pengunduran diri tersebut bersifat permanen. Artinya tidak dapat dicabut kembali,” kata Wiwiek melansir dari Tvberita.co.id. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2