Daerah

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

×

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi 4 Kanal Aduan Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta
Sosialisasi mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Purwakarta.

Erlan mengatakan ketiga kecamatan tersebut merupakan kawasan industri padat yang memerlukan pengawasan ketat.

Baca Juga:  Merak Simbol BIJB, Kini Dirawat dan Dilestarikan

Menurutnya, Kepala Desa berperan penting mengawasi aktivitas industri, khususnya pengelolaan sampah dan limbah.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari DLH Provinsi Jawa Barat, Neneng Setiawati, memaparkan tahapan penyelesaian sengketa: verifikasi, klarifikasi, penetapan pilihan penyelesaian, melalui pengadilan atau di luar pengadilan hingga pelaksanaan penyelesaian sengketa.

Baca Juga:  Lawan Predator di Tempat Kerja, Pekerja Perempuan Purwakarta Diminta Berani Bersuara

Ia menjelaskan, jika terdapat kerugian dari kesepakatan maupun putusan pengadilan, jumlah tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:  Pelatihan PPGD Ciamis, Kader Relawan Rawat Layad Diminta Lebih Peka
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3