Daerah

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

×

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi 4 Kanal Aduan Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta
Sosialisasi mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Purwakarta.

Erlan mengatakan ketiga kecamatan tersebut merupakan kawasan industri padat yang memerlukan pengawasan ketat.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Landa Pasar Jumaah Purwakarta, Ratusan Kios Ludes Dilalap Api

Menurutnya, Kepala Desa berperan penting mengawasi aktivitas industri, khususnya pengelolaan sampah dan limbah.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari DLH Provinsi Jawa Barat, Neneng Setiawati, memaparkan tahapan penyelesaian sengketa: verifikasi, klarifikasi, penetapan pilihan penyelesaian, melalui pengadilan atau di luar pengadilan hingga pelaksanaan penyelesaian sengketa.

Baca Juga:  Anne dan Amor Masuk Radar Penjaringan Balon Kada di Partai Golkar Purwakarta

Ia menjelaskan, jika terdapat kerugian dari kesepakatan maupun putusan pengadilan, jumlah tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:  Beredar Foto Rumini, Sosok Korban Erupsi Semeru yang Memeluk Ibunya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3