Daerah

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

×

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi 4 Kanal Aduan Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta
Sosialisasi mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Andis Maulana, Juru Fungsional Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, menjelaskan pengelolaan pengaduan berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 serta keempat kanal yang tersedia bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pernyataan Arteria Dahlan Usik Kerukunan Warga Sunda, Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Hal Ini

Sementara itu, Bayu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Purwakarta, menyampaikan tata cara pengelolaan dan pemilahan sampah mandiri.

Ia juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Purwakarta yang mewajibkan setiap desa membentuk kelembagaan pengelolaan sampah.(red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022
Pages ( 3 of 3 ): 12 3