Daerah

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

×

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi 4 Kanal Aduan Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta
Sosialisasi mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Andis Maulana, Juru Fungsional Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, menjelaskan pengelolaan pengaduan berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 serta keempat kanal yang tersedia bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mudahkan Konsumen, Gentong Geulis Buka Outlet Di Kecamatan Plered

Sementara itu, Bayu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Purwakarta, menyampaikan tata cara pengelolaan dan pemilahan sampah mandiri.

Ia juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Purwakarta yang mewajibkan setiap desa membentuk kelembagaan pengelolaan sampah.(red)

Baca Juga:  Emil Himbau Pemilik Proyek RS Mayapada Tempuh Semua Perijinan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3