Daerah

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

×

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi 4 Kanal Aduan Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta
Sosialisasi mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Andis Maulana, Juru Fungsional Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, menjelaskan pengelolaan pengaduan berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 serta keempat kanal yang tersedia bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 9 Juni 2022

Sementara itu, Bayu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Purwakarta, menyampaikan tata cara pengelolaan dan pemilahan sampah mandiri.

Ia juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Purwakarta yang mewajibkan setiap desa membentuk kelembagaan pengelolaan sampah.(red)

Baca Juga:  Kota Bandung Gelontorkan Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Bidang Kesehatan, Yana Mulyana Bilang Begini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3