Daerah

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

×

Warga Purwakarta, Laporkan Temuan Pencemaran Lingkungan Lewat 4 Kanal Ini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi 4 Kanal Aduan Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta
Sosialisasi mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Purwakarta.

Erlan mengatakan ketiga kecamatan tersebut merupakan kawasan industri padat yang memerlukan pengawasan ketat.

Baca Juga:  Jambore di Serdang Bedagai, Darma Wijaya Sebut Bentuk Karakter Generasi Muda dalam Bela Bangsa

Menurutnya, Kepala Desa berperan penting mengawasi aktivitas industri, khususnya pengelolaan sampah dan limbah.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari DLH Provinsi Jawa Barat, Neneng Setiawati, memaparkan tahapan penyelesaian sengketa: verifikasi, klarifikasi, penetapan pilihan penyelesaian, melalui pengadilan atau di luar pengadilan hingga pelaksanaan penyelesaian sengketa.

Baca Juga:  Sepanjang Januari Hingga Oktober 2022, Ada 148 kejadian Bencana Alam di Purwakarta

Ia menjelaskan, jika terdapat kerugian dari kesepakatan maupun putusan pengadilan, jumlah tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Publik Yang Baik, Jokowi: Masyarakat Harus Tetap Menyampaikan Kritik
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3