Daerah

Aher Kembali Dipangggil KPK Terkait Kasus Meikarta

×

Aher Kembali Dipangggil KPK Terkait Kasus Meikarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Aher akan diperiksa untuk Iwa Karniwa, Sekda Jabar yang berstatus tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Aher ini bukan yang pertama. Ia beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus Meikarta. Terakhir pada 27 Agustus lalu, Aher diperiksa oleh KPK untuk tersangka yang sama. Pada awal Januari 2019 lalu Aher juga dipanggil KPK untuk tersangka lain, yakni Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Baca Juga:  Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad Berikan Wawasan Kepemimpinan Bagi Pelajar

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dilansir dari laman Kumparan.com, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:  KPU Jabar Sebut Ada 32 Ribu Pemilih Disabilitas Mental pada Pemilu 2024

Pemeriksaan terhadap Aher ini dikarenakan pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan saat Aher menjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Aher seharusnya mengetahui apa yang terjadi di daerah yang ia pimpin.

Baca Juga:  Pasca Longsor Akibat Gempa, Basuki Hadimuljono Pastikan Jalur Cianjur-Cipanas Dibuka Kembali Siang Ini

“Sebagai kepala daerah kan dia tau dong, itu wilayah dia. Nanti kita lihat sejauh apa itu bisa dikategorikan berbuat atau tidak berbuat di kasus itu,” jelas Saut. (Red)

Tinggalkan Balasan