Daerah

Aher Pesan Jangan Ada ‘Setan’ dalam MTQ

×

Aher Pesan Jangan Ada ‘Setan’ dalam MTQ

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KABUPATEN SUKABUMI – Semalam sebelum pawai taaruf, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta kepada anggota Dewan Hakim MTQ agar bisa memberikan penilaian jujur dan tidak melakukan penyimpangan apapun. Karena MTQ adalah ajang untuk memuliakan keagungan Al Quran.

Aher menginginkan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, menjadi ajang untuk meningkatkan kejujuran. Tidak boleh ada keberpihakan dan penyimpangan apapun dari Dewan Hakim MTQ, seperti pesan dalam Al Quran.

Baca Juga:  Citarum Harum, Oded: Sungai Di Kota Bandung Membaik

“Mari kita memberikam penilaian sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya. Ini (MTQ) juara umumnya adalah urusan Quran,” pinta Aher dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam (13/4/2018).

“Jangan sampai ada “setan” menyelinap di urusan Quran ini. Tolong di MTQ jangan ada celah untuk menghadirkan setan dan iblis untuk menggoda kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Berpamitan, Sebut Idul Adha Tahun Ini Jadi Momen Spesial

Seluruh rangkaian MTQ ini, kata Aher harus menjadi sarana ibadah dan momentum untuk belajar tentang ilmu ikhlas. Dengan begitu, MTQ akan menjadi pemberat timbangan amal di akhirat nanti.

Total ada 171 Anggota Dewan Hakim yang dilantik Aher untuk MTQ Jabar tahun ini. Terdiri dari 147 Dewan Hakim, 12 Sekretaris Majelis, dan 12 orang panitera.

Baca Juga:  Ketua KPPS di Tasikmalaya Meninggal Seusai Perhitungan Suara

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 451.48/Kep.283/Yanbangsos/2018 tentang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Keputusan ditetapkan di Bandung, 13 Maret 2018. Dewan Hakim bertugas merumuskan standar penilaian dan menerapkannya dalam MTQ XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan